Skip to content

Pengisian RS (Rencana Studi)

Video


Catatan: Jika video tidak muncul, pastikan koneksi internet Anda stabil atau coba muat ulang halaman ini.



Langkah-langkah


Modul Pengisian RS adalah fitur bagi mahasiswa untuk merencanakan pengambilan mata kuliah pada semester yang akan berjalan. Halaman ini memungkinkan mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang ditawarkan, melihat jadwal, dan menyusun Kartu Rencana Studi (KRS).


1. Halaman Utama Pengisian RS

📌 Informasi Prasyarat & Status

Sebelum dapat mengisi KRS, sistem akan melakukan pengecekan beberapa kondisi. Informasi ini biasanya ditampilkan di bagian atas atau melalui pesan peringatan:

  • Status Registrasi: Mahasiswa harus sudah melakukan registrasi (pembayaran UKT) untuk semester aktif.
  • Masa Pengisian: Pengisian RS hanya dapat dilakukan pada periode yang telah ditentukan dalam Kalender Akademik.
  • Jatah SKS: Sistem akan menampilkan batas maksimal SKS yang dapat diambil berdasarkan IP Semester lalu.
  • Validasi Dosen Wali: Jika Dosen Wali telah memvalidasi/menyetujui KRS, mahasiswa mungkin tidak dapat mengubahnya lagi tanpa pembatalan validasi.

2. Mata Kuliah Ditawarkan

Bagian ini menampilkan daftar mata kuliah yang tersedia untuk diambil pada semester ini.

🔍 Pencarian

  • Tersedia kolom pencarian untuk memudahkan menemukan mata kuliah tertentu.

📋 Daftar Mata Kuliah

Tabel yang menampilkan informasi detail:

KolomKeterangan
Nama Mata KuliahNama lengkap mata kuliah
SKS & JenisBobot SKS dan jenis mata kuliah (Wajib/Pilihan)
KelasInformasi kelas yang tersedia
Waktu & RuangJadwal hari, jam, dan ruangan perkuliahan
DosenNama dosen pengampu

➕ Tombol Tambah

  • Tombol ikon tas/plus () untuk mengambil mata kuliah tersebut.
  • Tombol ini hanya aktif jika syarat terpenuhi (kuota masih ada, tidak bentrok, SKS mencukupi).

3. Daftar Rencana Studi (KRS Sementara)

Bagian ini menampilkan mata kuliah yang telah dipilih oleh mahasiswa.

📋 Daftar Mata Kuliah Terpilih

Tabel yang berisi mata kuliah yang sudah berhasil ditambahkan ke dalam rencana studi.

🏷️ Status Persetujuan

StatusKeterangan
Belum disetujuiMenandakan KRS masih berupa draft dan belum divalidasi dosen
DisetujuiMenandakan KRS sudah divalidasi

🗑️ Hapus Mata Kuliah

  • Tombol ikon sampah/minus () untuk membatalkan/menghapus mata kuliah dari rencana studi.
  • Catatan: Mata kuliah yang sudah disetujui Dosen Wali tidak dapat dihapus langsung.

4. Proses Pengisian KRS

➕ 1. Menambah Mata Kuliah

  • Pada bagian Mata Kuliah Ditawarkan, cari mata kuliah yang diinginkan.
  • Pastikan jadwal tidak bentrok dengan mata kuliah lain yang sudah diambil.
  • Klik tombol Tambah () di kolom Opsi.
  • Akan muncul konfirmasi "Apakah anda yakin mengambil mata kuliah ...?". Klik Ya/Lanjut.
  • Jika berhasil, mata kuliah akan masuk ke tabel Daftar Rencana Studi.

🗑️ 2. Menghapus Mata Kuliah

  • Pada bagian Daftar Rencana Studi, cari mata kuliah yang ingin dibatalkan.
  • Klik tombol Hapus () berwarna merah.
  • Konfirmasi penghapusan.
  • Mata kuliah akan hilang dari daftar rencana studi.

5. Fitur Tambahan

🖨️ Cetak KRS

Setelah selesai menyusun rencana studi, mahasiswa dapat mencetak Kartu Rencana Studi.

  • Klik tombol "Cetak KRS" () yang biasanya terletak di atas tabel Daftar Rencana Studi.
  • Dokumen KRS akan terunduh atau terbuka dalam format PDF siap cetak.

6. Persetujuan KRS (Khusus Dosen Wali)

Meskipun halaman ini untuk mahasiswa, perlu diketahui bahwa proses akhir dari pengisian RS adalah persetujuan oleh Dosen Wali.

  • Mahasiswa dapat melihat status persetujuan di kolom Opsi pada tabel Rencana Studi.
  • Jika sudah disetujui, tombol hapus akan hilang dan muncul badge Disetujui.

Dirilis di bawah lisensi internal universitas.